Remaja Putri dan Siklus Menstruasi

November 16, 2009

Setiap remaja akan mengalami pubertas. Pubertas merupakan masa awal pematangan seksual, yakni suatu periode dimana seorang anak mengalami perubahan fisik, hormonal, dan seksual serta mampu mengadakan proses reproduksi.

Pada awal masa pubertas, kadar hormon LH (luteinizing hormone) dan FSH (follicle-stimulating hormone) akan meningkat, sehingga merangsang pembentukan hormon seksual. Pada remaja putri, peningkatan kadar hormon tersebut menyebabkan pematangan payudara, ovarium, rahim, dan vagina serta dimulainya siklus menstruasi. Di samping itu juga timbulnya ciri-ciri seksual sekunder, misalnya tumbuhnya rambut kemaluan dan rambut ketiak.

Pubertas pada remaja putri umumnya terjadi pada usia 9-16 tahun. Tampaknya usia pubertas dipengaruhi oleh faktor kesehatan dan gizi, juga faktor sosial-ekonomi dan keturunan. Remaja putri yang gemuk cenderung mengalami siklus menstruasi pertama lebih awal. Sedangkan remaja putri yang kurus dan kekurangan gizi cenderung mengalami siklus menstruasi pertama lebih lambat. Siklus menstruasi pertama juga terjadi lebih awal pada remaja putri yang tinggal di kota.

Apa itu Siklus Menstruasi?

Menstruasi merupakan proses pelepasan dinding rahim (endometrium) yang disertai dengan perdarahan dan terjadi secara berulang setiap bulan kecuali pada saat kehamilan. Menstruasi yang berulang setiap bulan tersebut pada akhirnya akan membentuk siklus menstruasi.

Menstruasi pertama (menarke) pada remaja putri sering terjadi pada usia 11 tahun. Namun tidak tertutup kemungkinan terjadi pada rentang usia 8-16 tahun. Menstruasi merupakan pertanda masa reproduktif pada kehidupan seorang perempuan, yang dimulai dari menarke sampai terjadinya menopause.

Awal siklus menstruasi dihitung sejak terjadinya perdarahan pada hari ke-1 dan berakhir tepat sebelum siklus menstruasi berikutnya. Umumnya, siklus menstruasi yang terjadi berkisar antara 21-40 hari. Hanya 10-15% wanita yang memiliki siklus 28 hari.
Jarak antara siklus yang paling panjang biasanya terjadi sesaat setelah menarke dan sesaat sebelum menopause.

Bagi remaja putri, mengalami siklus menstruasi yang tidak teratur pada masa-masa awal adalah hal yang normal. Mungkin saja remaja putri mengalami jarak antar 2 siklus berlangsung selama 2 bulan atau dalam 1 bulan terjadi 2 siklus. Namun jangan khawatir, setelah beberapa lama siklus menstruasi akan menjadi lebih teratur.

Pengetahuan akan siklus menstruasi yang dialami sangatlah penting bagi remaja putri. Dengan mengetahui pola siklus menstruasi akan membantu dalam memperkirakan siklus menstruasi yang akan datang.

Siklus dan lamanya menstruasi dapat diketahui dengan membuat catatan pada kalender. Tandai setiap hari ke-1 siklus menstruasi yang terjadi setiap bulannya dengan tanda silang, lalu hitung sampai tanda silang berikutnya. Dengan cara ini, Anda dapat mengetahui pola siklus menstruasi pada diri Anda.

Setiap bulan, setelah hari ke-5 dari siklus menstruasi, endometrium mulai tumbuh dan menebal sebagai persiapan terhadap kemungkinan terjadinya kehamilan. Sekitar hari ke-14 terjadi pelepasan telur dari ovarium (disebut ovulasi). Sel telur ini masuk ke dalam salah satu tuba falopii. Di dalam tuba falopii dapat terjadi pembuahan oleh sperma. Jika terjadi pembuahan, sel telur akan masuk ke dalam rahim dan mulai tumbuh menjadi janin sehingga terjadilah kehamilan.

Pada sekitar hari ke-28, jika tidak terjadi pembuahan, maka endometrium akan dilepaskan dan terjadilah perdarahan atau disebut sebagai siklus menstruasi. Siklus dapat berlangsung selama 3-5 hari, terkadang sampai 7 hari. Proses pertumbuhan dan penebalan endometrium kemudian dimulai lagi pada siklus berikutnya.



Siklus menstruasi dibagi menjadi 3 fase, yakni fase folikuler, fase ovulatoir, dan fase luteal.

  • Fase Folikuler
    Fase folikuler dimulai dari hari ke-1 sampai sesaat sebelum kadar LH meningkat dan terjadi pelepasan sel telur (ovulasi). Dinamakan fase folikuler karena pada saat ini terjadi pertumbuhan folikel di dalam ovarium. Pada pertengahan fase folikuler, kadar FSH sedikit meningkat sehingga merangsang pertumbuhan sekitar 3-30 folikel yang masing-masing mengandung 1 sel telur. Tetapi hanya 1 folikel yang terus tumbuh, yang lainnya hancur.

    Pada suatu siklus, sebagian endometrium dilepaskan sebagai respon terhadap penurunan kadar hormon estrogen dan progesteron. Endometrium terdiri dari 3 lapisan. Lapisan paling atas dan lapisan tengah dilepaskan, sedangkan lapisan dasarnya tetap dipertahankan dan menghasilkan sel-sel baru untuk kembali membentuk kedua lapisan yang telah dilepaskan.

Perdarahan menstruasi berlangsung selama 3-7 hari, rata-rata selama 5 hari. Darah yang hilang sebanyak 28-283 gram. Darah menstruasi biasanya tidak membeku kecuali jika perdarahannya sangat hebat.

  • Fase Ovulatoir
    Fase ovulatoir dimulai ketika kadar LH meningkat dan pada fase ini dilepaskan sel telur. Sel telur biasanya dilepaskan dalam waktu 16-32 jam setelah terjadi peningkatan kadar LH.

Folikel yang matang akan menonjol dari permukaan ovarium, akhirnya pecah dan melepaskan sel telur. Pada saat ovulasi ini beberapa wanita merasakan nyeri tumpul pada perut bagian bawahnya, nyeri ini dikenal sebagai mittelschmerz, yang berlangsung selama beberapa menit sampai beberapa jam.

  • Fase Luteal
    Fase ini terjadi setelah ovulasi dan berlangsung selama sekitar 14 hari. Setelah melepaskan telurnya, folikel yang pecah kembali menutup dan membentuk korpus luteum yang menghasilkan sejumlah besar progesteron.

    Progesteron menyebabkan suhu tubuh sedikit meningkat selama fase luteal dan tetap tinggi sampai siklus yang baru dimulai. Peningkatan suhu ini bisa digunakan untuk memperkirakan terjadinya ovulasi.

    Setelah 14 hari, korpus luteum akan hancur dan siklus yang baru akan dimulai, kecuali jika terjadi pembuahan. Jika telur dibuahi, korpus luteum mulai menghasilkan HCG (human chorionic gonadotropin). Hormon ini memelihara korpus luteum yang menghasilkan progesteron sampai janin bisa menghasilkan hormonnya sendiri.
    Tes kehamilan didasarkan kepada adanya peningkatan kadar HCG.

Yang kerap dialami saat menstruasi
Nyeri Haid
Kebanyakan remaja putri sering mengalami kram sewaktu menstruasi. Rasa sakit di perut bagian bawah, kadang meluas ke pinggul, punggung bagian bawah atau paha. Bahkan ada yang merasa mual, muntah, atau diare.

Sedikit kram perut pada hari pertama atau kedua haid yang terjadi merupakan hal yang biasa. Lebih dari separuh perempuan mengalaminya. Namun sekitar 10% perempuan mengalami rasa sakit yang demikian hebat hingga perlu minum obat untuk dapat mengatasi rasa sakit tersebut.

Bila tidak ada kelainan ginekologis, rasa nyeri tersebut disebut dismenorea primer. Hal ini disebabkan karena tingginya kadar prostaglandin (zat yang membuat otot-otot rahim berkontraksi dan melepaskan dindingnya). Meskipun sakit, dismenorea primer tidak berbahaya. Rasa nyeri ini biasanya lenyap pada pertengahan usia 20-an atau setelah melahirkan.

Rasa nyeri yang disebabkan oleh gangguan ginekologis disebut dismenorea sekunder. Hal ini bisa disebabkan oleh tumor fibroid (suatu tumor jinak pada dinding rahim), penyakit yang ditularkan akibat hubungan seksual, endometriosis, penyakit radang panggul, adanya kista atau tumor pada indung telur.

Untuk mengatasi nyeri haid, Anda dapat meminum obat untuk menghilangkan rasa nyeri. Atau cobalah berendam dengan air hangat. Namun segeralah ke dokter jika nyeri haid menghebat atau disertai demam, merasa mual yang tidak biasa, muntah atau nyeri perut, atau jika tetap nyeri setelah hari ketiga haid.

Menstruasi yang Tidak Teratur
Remaja putri kadang mengalami menstruasi yang tidak teratur. Menstruasi yang tidak teratur ini dapat disebabkan oleh perubahan kadar hormon akibat stres atau sedang dalam keadaan emosi. Di samping itu, perubahan drastis dalam porsi olahraga atau perubahan berat badan yang drastis juga dapat menyebabkan menstruasi yang tidak teratur.

Di sinilah pentingnya mengetahui pola siklus menstruasi Anda. Buatlah catatan siklus menstruasi Anda selama 3 bulan. Catat hari pertama menstruasi, pada hari ke berapa darah banyak keluar, kapan menstruasinya berhenti. Catatan ini diperlukan untuk mengevaluasi perubahan menstruasi.

sumber : http://medicastore.com


BAHAS TUNTAS MENGENAI ONANI

November 16, 2009

Apakah Onani Sama Dengan Zina

Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa telah terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama dalam permasalahan onani :

1. Para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Zaidiyah berpendapat bahwa onani adalah haram. Argumentasi mereka akan pengharaman onani ini adalah bahwa Allah swt telah memerintahkan untuk menjaga kemaluan dalam segala kondisi kecuali terhadap istri dan budak perempuannya. Apabila seseorang tidak melakukannya terhadap kedua orang itu kemudian melakukan onani maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang melampaui batas-batas dari apa yang telah dihalalkan Allah bagi mereka dan beralih kepada apa-apa yang diharamkan-Nya atas mereka. Firman Allah swt

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾
فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾

Artinya : “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7)

2. Para ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa onani hanya diharamkan dalam keadaan-keadaan tertentu dan wajib pada keadaan yang lainnya. Mereka mengatakan bahwa onani menjadi wajib apabila ia takut jatuh kepada perzinahan jika tidak melakukannya. Hal ini juga didasarkan pada kaidah mengambil kemudharatan yang lebih ringan. Namun mereka mengharamkan apabila hanya sebatas untuk bersenang-senang dan membangkitkan syahwatnya. Mereka juga mengatakan bahwa onani tidak masalah jika orang itu sudah dikuasai oleh syahwatnya sementara ia tidak memiliki istri atau budak perempuan demi menenangkan syahwatnya.

3. Para ulama madzhab Hambali berpendapat bahwa onani itu diharamkan kecuali apabila dilakukan karena takut dirinya jatuh kedalam perzinahan atau mengancam kesehatannya sementara ia tidak memiliki istri atau budak serta tidak memiliki kemampuan untuk menikah, jadi onani tidaklah masalah.

4. Ibnu Hazm berpendapat bahwa onani itu makruh dan tidak ada dosa didalamnya karena seseorang yang menyentuh kemaluannya dengan tangan kirinya adalah boleh menurut ijma seluruh ulama… sehingga onani itu bukanlah suatu perbuatan yang diharamkan. Firman Allah swt

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Artinya : “Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.” (QS. Al An’am : 119)

Dan onani tidaklah diterangkan kepada kita tentang keharamannya maka ia adalah halal sebagaimana firman-Nya :

Artinya : “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqoroh : 29)

5. Diantara ulama yang berpendapat bahwa onani itu makruh adalah Ibnu Umar dan Atho’. Hal itu dikarenakan bahwa onani bukanlah termasuk dari perbuatan yang terpuji dan bukanlah prilaku yang mulia. Ada cerita bahwa manusia pada saat itu pernah berbincang-bincang tentang onani maka ada sebagian mereka yang memakruhkannya dan sebagian lainnya membolehkannya.

6. Diantara yang membolehkannya adalah Ibnu Abbas, al Hasan dan sebagian ulama tabi’in yang masyhur. Al Hasan mengatakan bahwa dahulu mereka melakukannya saat dalam peperangan. Mujahid mengatakan bahwa orang-orang terdahulu memerintahkan para pemudanya untuk melakukan onani untuk menjaga kesuciannya. Begitu pula hukum onani seorang wanita sama dengan hukum onani seorang laki-laki. (Fiqhus Sunnah juz III hal 424 – 426)

Dari pendapat-pendapat para ulama diatas tidak ada dari mereka yang secara tegas menyatakan bahwa onani sama dengan zina yang sesungguhnya. Namun para ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk kedalam muqoddimah zina (pendahuluan zina), firman Allah swt

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya : “dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32)

Adapun apakah perbuatan tersebut termasuk kedalam dosa besar ?

Imam Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang batasan dosa besar jika dibedakan dengan dosa kecil :

Dari Ibnu Abbas menyebutkan bahwa dosa besar adalah segala dosa yang Allah akhiri dengan neraka, kemurkaan, laknat atau adzab, demikian pula pendapat Imam al Hasan Bashri.

Para ulama yang lainnya mengatakan bahwa dosa besar adalah dosa yang diancam Allah swt dengan neraka atau hadd di dunia.

Abu Hamid al Ghozali didalam “al Basiith” mengatakan bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar….

Asy Syeikhul Imam Abu ‘Amr bin Sholah didalam “al Fatawa al Kabiroh” menyebutkan bahwa setiap dosa yang besar atau berat maka bisa dikatakan bahwa itu adalah dosa besar.

Adapun diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)

Dari beberapa definisi dan tanda-tanda dosa besar maka perbuatan onani tidaklah termasuk kedalam dosa besar selama tidak dilakukan secara terus menerus atau menjadi suatu kebiasaan.

Hendaknya seorang muslim tidak berfikir kecilnya dosa suatu kemasiatan yang dilakukannya akan tetapi terhadap siapa dia bermaksiat, tentunya terhadap Allah swt yang Maha Besar lagi Maha Mulia.

Apakah Onani Mesti Dengan Menggunakan Tangan

Pada asalnya istimna’ (masturbasi) adalah mengeluarkan mani bukan melalui persetubuhan, baik dengan telapak tangan atau dengan cara yang lainnya. (Mu’jam Lughotil Fuqoha juz I hal 65)
Masturbasi adalah menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat…

Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki. (sumber : http://situs.kesrepro.info)

Namun didalam buku-buku fiqih kata istimna’ (onani) ini adalah mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan baik tangannya, tangan istri atau tangan budak perempuannya.

Adapun mengeluarkan air mani dengan alat (sarana) tertentu selain tangan pada asalnya tidaklah berbeda dengan istmina’ dikarenakan subsatansi perbuatan itu adalah sama, yaitu sama-sama mengeluarkan mani untuk mendapatkan satu kenikmatan apakah dikarenakan kondisi terpaksa atau tidak, sehingga hukumnya bisa disamakan dengan hukum onani yang menggunakan tangan.

Ibnu ‘Abidin menyebutkan bahwa “Perkataan onani itu makruh” adalah secara zhahir ia adalah makruh yang tidak sampai haram. Hal itu dikarenakan bahwa kedudukan onani seperti orang yang mengeluarkan mani baik dengan merapatkan kedua paha atau menekan perutnya. (Roddul Mukhtar juz XV hal 75)

Adapun mengeluarkan mani dengan menonton film-film porno maka ini lebih berat dari sekedar onani dikarenakan ia telah menyaksikan aurat orang lain yang tidak halal baginya. Pada hakekatnya melihat aurat orang lain melalui menonton film porno sama dengan melihat auratnya secara langsung dan ini adalah haram.

Solusi Bagi Orang Yang Sudah Terbiasa Onani

DR. Muhammad Shaleh al Munjid, seorang ulama di Saudi Arabia, menyebutkan beberapa solusi bagi orang-orang yang terbiasa melakukan perbuatan ini, yaitu :

1. Hendaklah faktor yang mendorongnya untuk melepaskan diri dari kebiasaan onani adalah untuk menjalankan perintah Allah swt dan menghindari murka-Nya.

2. Mendorong dirinya untuk mengambil solusi mendasar dengan menikah sebagai pelaksanaan dari wasiat Rasulullah saw kepada para pemuda dalam permasalahan ini.

3. Mengarahkan fikiran, bisikan dan menyibukan dirinya dengan perkara-perkara yang didalamnya terdapat kemaslahatan bagi dunia maupun akheratnya. Karena terus menerus menghayal akan mendorongnya untuk melakukan perbuatan itu dan pada akhirnya menjadikannya kebiasaan sehingga sulit untuk dilepaskan.

4. Menjaga pandangan dari melihat orang-orang atau foto-foto yang membawa fitnah apakah itu foto dari orang yang hidup atau sekedar gambar dengan matanya secara langsung. Karena hal itu akan mendorongnya kepada perbuatan yang diharamkan, sebagaimana firman Allah swt

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya…” (QS. An Nuur : 30)

Juga sabda Rasulullah saw,”Janganlah engkau ikuti pandanganmu dengan pandangan yang selanjutnya.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan didalam shahihul jami’)

Pandangan pertama adalah pandangan spontanitas yang tidak ada dosa didalamnya sedangkan pandangan kedua adalah haram. Untuk itu sudah seharusnya dia menjauhkan diri dari tempat-tempat yang didalamnya terdapat perkara-perkara yang bisa menggelorakan dan menggerakkan syahwat.

5. Menyibukkan dirinya dengan berbagai ibadah dan menghindari untuk mengisi waktu-waktu kosongnya dengan maksiat.

6. Mengambil palajaran dari beberapa penyakit pada tubuh yang disebabkan kebiasaan melakukan onani seperti : melemahkan penglihatan dan syahwat, melemahkan alat reproduksi, sakit punggung dan penyakit-penyakit lainnya yang telah disebutkan oleh para dokter. Demikian pula dengan penyakit kejiwaan seperti : stress, kegalauan hati dan yang lebih besar dari itu semua adalah meremehkan waktu-waktu sholat dikarenakan berulang kalinya mandi… dan juga merusak puasanya (apabila dalam keadaan puasa).

7. Menghilangkan berbagai cara untuk mencari kepuasan yang salah, dikarenakan sebagian pemuda menganggap bahwa perbuatan ini dibolehkan dengan alasan menjaga diri dari zina atau homoseksual padahal kondisinya tidaklah sama sekali mendekati perbuatan yang keji (zina / homoseksual) tersebut.

8. Mempersenjatai diri dengan kekuatan kehendak dan tekad serta tidak mudah meyerah terhadap setan. Hindari berada dalam kesendirian seperti bermalam sendirian. Didalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi saw melarang seseorang bermalam sendirian.” (HR. Ahmad didalam shahihul jami’ 6919)

9. Mengambil cara-cara penyembuhan Nabi saw berupa puasa, karena ia dapat menekan gejolak syahwat dan seksualnya. Dia juga perlu menghindari beberapa solusi yang aneh, seperti bersumpah untuk tidak melakukannya lagi atau bernazar dikarenakan jika ia kembali melakukan hal itu maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang memutuskan sumpah yang telah dikokohkan. Jangan pula menggunakan obat-obat penekan syahwat karena didalamnya terkandung berbagai bahaya bagi tubuh. Didalam sunnah disebutkan bahwa segala sesuatu yang dipakai untuk menghentikan syahwat secara keseluruhan adalah haram.

10. Berkomitmen dengan adab-adab syari’ah saat tidur, seperti; berdzikir, tidur diatas sisi kanan tubuhnya, menghindarkan tidur telungkup yang dilarang Nabi saw.

11. Berhias dengan kesabaran dan iffah. Hal yang demikian dikarenakan diantara kewajiban kita adalah bersabar terhadap hal-hal yang diharamkan walaupun hal itu disukai oleh jiwa. Telah diketahui bahwa sifat iffah dalam diri pada akhirnya akan menghentikannya dari kebiasaan tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang menjaga diri (iffah) maka Allah akan menjaganya, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada Allah maka Allah akan menolongnya, barangsiapa yang bersabar maka Allah akan memberikan kesabaran kepadanya dan tidaklah seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik atau lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhori, didalam Fath no 1469)

12. Apabila seseorang telah jatuh kedalam perbuatan maksiat ini maka segeralah bertaubat dan beristighfar serta melakukan perbuatan-perbuatan taat dengan tidak berputus asa karena putus asa adalah termasuk kedalam dosa besar.

13. Akhirnya, diantara kewajiban yang tidak diragukan adalah kembali kepada Allah dan merendahkan dirinya dengan berdoa, meminta pertolongan dari-Nya untuk melepaskan diri dari kebiasaan ini. Ini adalah solusi terbesar karena Allah swt senantiasa mengabulkan doa orang yang berdoa apabila dia berdoa. (sumber : http://www.islam-qa.com)

Hukum Zina Tangan atau Mata

Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.

Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)

Meskipun demikian hukum zina tangan, lisan dan mata tidaklah sama dengan zina sebenarnya yang wajib atasnya hadd. Si pelakunya hanya dikenakan teguran dan peringatan keras.

DR Wahbah menyebutkan bahwa pelaku onani haruslah diberi teguran keras dan tidak dikenakan atasnya hadd. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz VII hal 5348)

Begitu pula penjelasan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan bersandar pada pendapat yang paling benar dari Imam Ahmad bahwa pelaku onani haruslah diberikan teguran keras. (Majmu’ al Fatawa juz XXIV hal 145)

Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.

Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina.

Adapun contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.

Adapun contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)

Adapun terkait dengan permasalahan orang-orang yang melampiaskan kepuasannya dengan menghayalkan orang lain maka ini termasuk zina maknawi. Untuk lebih jelasnya anda bisa baca dalam jawaban sebelumnya di rubrik ini tentang “Berfantasi Saat Berhubungan Badan”.

Wallahu A’lam

sumber http://www.eramuslim.com


Menggagas Pendekatan Solutif Penyuluhan KRR

November 16, 2009

Banyak kasus terkait penyimpangan kesehatan reproduksi yang dapat diinventarisasi pada remaja di Indonesia. Di antaranya hasil survei BKKBN pada tahun 2005 yang menyatakan bahwa di kota-kota besar seperti Jabotabek, Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, ditemukan sekitar 47% hingga 54 % remaja mengaku melakukan hubungan seks sebelum nikah. Sedangkan pada tahun 2008 diketahui bahwa 63% remaja SMP dan SMA di Indonesia pernah berhubungan seks. Sebanyak 21% di antaranya melakukan aborsi. Data tersebut diambil dari sample 33 provinsi di Indonesia.

Di Solo sendiri, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Peduli Remaja Kriya Mandiri pada bulan Juni-Agustus 2009 menunjukkan bahwa 4% remaja telah melakukan hubungan seks pra nikah. Meskipun angka tersebut relatif masih kecil, tapi dimungkinkan akan bertambah seiring perkembangan akses informasi dan teknologi.

Data-data tersebut menunjukkan masih minimnya kesadaran tentang kesehatan reproduksi pada remaja di Indonesia. Pendidikan tentang kesehatan reproduksi menjadi salah satu point penting yang harus diberikan sebagai bekal remaja, mengingat kurang lebih 37% dari jumlah penduduk di Indonesia adalah remaja yang akan menjadi penerus bangsa. Namun, selama ini pemahaman kesehatan reproduksi remaja dan pendidikan tentang seks masih dianggap tabu di masyarakat. Reaksi yang muncul justru pendidikan tentang seks tidak boleh diberikan sebab dikhawatirkan akan memotivasi remaja untuk melakukan hubungan seks pra nikah.

Menanggapi hal ini tentunya harus dievaluasi kembali model pendidikan seks yang seperti apa yang sudah dijalankan selama ini. Model pendidikan seks (kesehatan reproduksi) untuk remaja biasanya hanya dipersepsikan sebatas kegiatan-kegiatan seminar di sekolah maupun di kampus.

Dewasa ini pemerintah mulai menaruh perhatian kepada kesehatan reproduksi remaja. Pemerintah, dalam hal ini BKKBN melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 menyatakan bahwa salah satu arah RPJM adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja. Kondisi ini memberikan kerangka legal bagi pengakuan dan pemenuhan hak-hak reproduksi dan seksual remaja di Indonesia. Diantara hak-hak reproduksi dan seksual remaja itu adalah:
1.Hak untuk menjadi diri sendiri: membuat keputusan, mengekspresikan diri, menjadi aman, menikmati seksualitas dan memutuskan apakah akan menikah atau tidak.
2.Hak untuk tahu: mengenai hak reproduksi dan seksual, kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk infeksi menular seksual dan HIV/AIDS.
3.Hak untuk dilindungi dan melindungi diri: dari kehamilan yang tidak direncanakan, aborsi tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan kekerasan seksual.
4.Hak mendapatkan pelayanan kesehatan: secara bersahabat, menyenangkan, akurat, berkualitas dan dengan menghormati hak remaja.
5.Hak untuk terlibat: dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program remaja, serta membantu dan memberi pengaruh kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan tentang remaja.

Kebijakan tersebut mulai diaplikasikan melalui beberapa program seperti program pendidikan kesehatan reproduksi (kespro) berbasis komputer untuk remaja di SMA “Dunia Remajaku Seru” (DAKU) yang diresmikan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdiknas pada tahun 2005 dan telah diuji cobakan di 3 SLTA di DKI Jakarta. Hingga tahun 2006, DAKU! telah di gunakan oleh 6 SLTA di Jakarta dan mulai diperkenalkan ke wilayah lain di Indonesia, seperti Bali, Jambi, dan Lampung dengan melibatkan LSM lokal. Di samping itu, mulai dikembangkan pula program PIK-KRR (Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja) Andalan.

Namun beberapa program tersebut berorientasi panjang pada pembatasan angka kelahiran. Selain itu banyak program yang secara umum belum mewakili nilai keislaman dengan mengajarkan “pacaran sehat”. Beberapa pihak mungkin mengklaim ini hanya sebuah tahap awal untuk membenahi kondisi remaja saat ini.

Disinilah pentingnya LSM lokal untuk mengambil peran dalam menggagas pendekatan solutif dalam penyuluhan KRR, termasuk melakukan pembinaan mental bagi remaja karena pada hakikatnya pendidikan adalah sebuah proses pembangunan yang menyeluruh dan bukan sekedar pengajaran belaka.

Venny Kurniana

Staff Depdik LPR Kriya Mandiri


Hasil Riset Depdik LPR KM “65% Pelajar Solo melakukan kissing saat pacaran”

November 16, 2009

Puji syukur Alhamdulillah, akhirnya riset Departemen Pendidikan (Depdik) LPR Kriya Mandiri sudah selesai dan hasilnyanyapun telah dipresentasikan oleh Direktur KM dalam acara Talk Show “Say No To Pornography” (minggu, 9 Agustus 2009) Bagian dari hasil Riset itu juga diberitakan di media massa Solopos Edisi : Senin, 10 Agustus 2009 , Hal.XII dengan judul yang akan ‘mengerikan’ “65% Pelajar Solo melakukan kissing saat pacaran”

Solo (Espos) Sebanyak 65% dari 352 pelajar di Kota Solo mengaku pernah melakukan kissing saat pacaran. Sementara sisanya, sebanyak 31% mengaku sudah melakukan petting dan 4% sudah berhubungan badan.

Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Peduli Remaja (LPR) Kriya Mandiri Solo, Doni Dwi Cahyadi dalam talk show bertajuk Selamatkan Generasi Muda Bangsa dari Bahaya Pornografi yang diadakan LPK Kriya Mandiri bekerja sama dengan Kapmepi Jawa Tengah di aula SMKN 4 Solo, Minggu (9/8). Dalam kesempatan itu, Doni mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 352 pelajar SMA, SMK, MA, di Kota Solo pada bulan Juni hingga awal Agustus 2009 terindetifikasi bahwa perilaku yang dilakukan pelajar pada saat mereka berpacaran sebanyak 65% menjawab pernah melakukan kissing atau ciuman. Sementara sisanya, 31% pernah melakukan petting dan 4% mengaku pernah berhubungan seks.
Menurut Doni, selama ini pemahaman kesehatan reproduksi remaja dan pendidikan tentang seks masih dianggap tabu di kalangan masyarakat. Reaksi yang muncul justru pendidikan tentang seks tidak boleh diberikan sebab dikhawatirkan akan memotivasi anak untuk melakukan hubungan seks pra nikah. ”Padahal, berdasarkan hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 95% responden mengaku pendidikan kesehatan reproduksi sangat penting bagi mereka lantaran minimnya informasi seputar masalah itu,” papar Doni.
Sementara itu, Kepala SMAN 4, Edy Pudiyanto MPd mengatakan, pada dasarnya, pendidikan seks yang terbaik adalah diberikan secara langsung oleh orangtua sendiri. Menurutnya, orangtua siswa bisa memberikan pendidikan seks dalam suasana akrab dan terbuka yakni dari hati ke hati. – Oleh : m82


Jadikan Diri Kita Sebagai Humas…

Juni 23, 2009

Tahu kan profesi HUMAS?? itu lho Hubungan Masyarakat atau Public Relation…

Ya, biasanya sih di organisasi ada bagian atau bidang kehumasan. Di organisasi karang taruna (dalam tingkat desa) sampai dengan tingkat yang lebih tinggi yaitu Perusahaan pasti punya yang namanya Humas. Nah, apa sih tugasnya?? humas bertugas untuk menghubungkan anatar internal organisasi dengan pihak luar, serta sebagai pencitraan organisasi ke pihak luar. Itu hany beberapa.

Sekarang kita tidak akan membahas dengan perusahaan atau organisasi…tapi..

Baca entri selengkapnya »


RePulSa (Remaja Peduli Sesama)

Juni 14, 2009

Lembaga Peduli Remaja Kriya Mandiri bekerja sama dengan Yayasan Solo Peduli menyelenggarakan kegiatan “Re-Pulsa (Remaja Peduli Sesama)” sebagai sarana mengekspresikan rasa kegembiraan atas kelulusan yang telah di capai. Kegiatan ini dikuti oleh beberapa OSIS SMA/SMK/MA dan sederajat di Surakarta antara lain MAN 1, MAN 2, SMK Bimando, SMA Islam I, SMA Negeri 7, dan SMA Muhammadiyah 3. Kegiatan ini secara simbolik dilaksanakan pada hari Sabtu 13-15 Juni 2009, pukul 08.00–12.00 WIB di MAN 2, tetapi pada waktu bersamaan kegiatan yang serupa juga dilaksanakan di beberapa sekolah yang bersedia mengikuti (diatas).

Ujian Akhir Nasional SMA/SMK/MA dan sederajat telah dilalui oleh siswa siswi kelas XII di Indonesia. Setelah melalui proses panjang tersebut, maka para siswa hanya tinggal menunggu hasil dari ujian itu. Sabtu 13 Juni 2009 adalah hari pengumuman kelulusan yang sangat dinanti oleh siswa siswi khususnya kelas XII. Masih banyak siswa, khususnya di Surakarta yang  merayakan kelulusan dengan kegiatan – kegiatan yang kurang bermanfaat seperti corat coret seragam, konvoi, dan lain sebagainya.

Dengan RePulSa ini, diharapkan kelulusan tersebut dapat lebih bermakna dan bermanfaat. Adapun rangkaian kegiatan RePulSa antara lain :

1.       Pengumpulan pakaian seragam pantas pakai

Hari/tanggal     :  Senin-Senin, 8-15 Juni 2009

Tempat            :  OSIS SMA yang mengikuti (diatas)

Waktu             :  pukul 08.00-12.00 WIB

2.       Corat-coret kain dan penyebaran leaflet (SNMPTN)

Hari/tanggal     :  Sabtu, 13 Juni 2009

Tempat            :  SMA yang mengikuti (diatas)

Waktu

3.       Pendistribusian pakaian seragam pantas pakai

Hari/tanggal     :  Sabtu, 20 Juni 2009

Tempat            :  Kantor Solo Peduli

Waktu             :  pukul 08.00-12.00 WIB

Disamping untuk memberikan kegiatan alternatif dalam mengekspresikan rasa kegembiraan atas kelulusan yang telah di capai, juga sebagai sarana peningkatan rasa kepedulian siswa terhadap sesama dan diharapkan dengan adanya penyebaran leaflet berisikan SNMPTN tersebut para siswa dapat mengetahui informasi pendidikan tingkat lanjut pasca sekolah, menurut ketua pelaksana kegiatan Ivan Andimuhtarom.


Pemuda Yang Dirindukan Surga

Juni 13, 2009


Written by : Ust. Muindinillah

Kalau kebanyakan orang berpersepsi bahwa setiap pemuda pasti mengalami pubertas, gejolak jiwa yang sering dibarengi dengan kenakalan, atau perbuatan yang menyimpang, karena gejolak syahwat sangat tinggi, tapi sebenarnya persepsi ini kurang tepat dan menjadikan sebagian orang melegitimasi kenakalan dengan alasn kewajaran, Islam sebagai diin yang membawa pemeluknya memiliki jiwa pemimpin dalam kebaikan, kebenaran, dan ketaqwaan, memberikan bimbingan para pemuda untuk mampu menghadapi masa masa pubertas dengan jiwa kuat sehingga bisa memunculkan perilaku dewasa yang matang bahkan diisi dengan berbagai aktifitas yang heroik. Yaa pemuda semacam ini sangat sedikit apa lagi di zaman yang segala media penuh dengan hal hal yang membakar syahwat. Dan Insya Allah pembaca Gerlyzone termasuk pemuda pemudi pilihan ini.

Rasulullah saw bersabda :

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَعْجَبُ مِنْ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ

sesungguhnya Allah kagum dan heran terhadap pemuda yang tidak mengalami jiwa kekanak kanakan” HR Ahmad dari Uqbah bin Amir.

Allah swt mengetahui bahwa godaan pemuda pemudi sangat berat, karena ia dalam klimak kekuatan fisik sementara godaan syahwat dunia sangat luar biasa, maka jika ada pemuda yang berhasil melampaui ujian ini secara baik ia menjadi orang pilihan yang dirindukan sorga dan dicintai Allah swt, Rasulullah menjadikan pemuda pemuda semacam ini termasuk orang yang akan mendapatkan naungan yang tidak naungan kecuali naungan Allah swt, dalam shahih Bukhari dikatakan  ” tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari tidak ada naungan kecuali naungan Allah, dan disebutkan diantara : pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, dan orang yang hatinya tertambat dengan masjid, dan orang yang digoda seorang wanita yang menawan wajahnya dan memiliki gari keturunan yang tinggi, dia mengatakan aku takut kepada Allah. Pemuda atau pemudi yang bisa menjaga kemuliaan diri, dan memiliki obsesi dan agendi hidup yang mulia sangat dikagumi oleh Allah dan dirindukan sorga. Dan saya katakan dalam masalah ini adalah semua pemudi baik laki laki maupun perempuan.

Baca entri selengkapnya »


Tips Memilih Jurusan Kuliah

Mei 23, 2009

Seperti halnya memilih perguruan tinggi / kampus, memilih jurusan juga harus dilakukan dengan penuh perhitungan. Dan berikut beberapa hal yg harus kamu perhatikan saat memilih jurusan.

1. Sesuaikan cita-cita, bakat dan minat
Kamu tentunya sudah punya bayangan lapangan pekerjaan seperti apg yg akan kamu jalani di masa depan. Nah, jurusan yg kamu pilih sebaiknya diseruaikan dengan cita-cita kamu tersebut. Tapi jangan lupa untuk menesuaikan dengan minat dan bakat yg kamu miliki. Kalau memang. Ternyata kamu tidak memiliki bakat dan kemampuan dibidang yg kamu inginkan, lebih baik jangan memaksakan diri.

2. Jenjang pendidikan
Ada berbagai macam jenjang pendidikan yg ditawarkan oleh perguruan tinggi. Kamu mungkin pernah mendengar jenjang strata dan diploma. Tapi apakah kamu tahu perbedaanya?
Perbedaan strata dengan diploma tidak hanya pada lamanya masa perkuliahan, tetapi juga pengkhususan. Strata lebih menekankan pada penguasaan ilmu, sedangkan diploma lebih menekankan keahlian pada bidang tertentu.

3. Prospek Setelah Lulus
Saat memilih jurusan, kamu juga harus mempertimbangkan peluang profesi yg akan dijalani setelah lulus nanti.
Beberapa jurusan memang selalu menjadi favorit dari tahun ke tahun, tapi harus kamu sadari kalau jurusan favorit akan lebih banyak jumlah lulusannya. Jurusan yg nonfavorit memang kurang diminati dan persaingan dalam mencari kerja akan lebih sedikit. Namun, kamu juga harus berpikir apakah jurusan tersebut menjanjikan masa depan yg lebih mudah. Cobalah memprediksi prospek jurusan yg lulusannya akan banyak dicari.

Nah, itulah ketiga tips dalam memilih jurusan, semoga bermanfaat bagi para pembaca,, trima kasih…

source: http://kautsarfeehily.blogspot.com/2009/04/tips-memilih-jurusan-kuliah.html


Jadikan Ilmu dalam dirimu lebih berguna!!!

Mei 5, 2009

Suatu saat, ketika saya diajak seorang teman ke warnet. Ceritanya dia ingin menyimpan data yang telah dicarinya ke flash disk. Tak disangka, ternya flashdisk kepunyaanya masih terbungkus rapi ditempatnya (dia selalu membawa flashdisknya bersama tempat flash disk ketika baru dibeli).

Baca entri selengkapnya »


Ketika Waktu Menunggu lebih Menyenangkan

April 30, 2009

Sobat KM, sudah selesai ya…ujiannya??? gimana agak sulit, sulit sekali, atau sulit banget…(nggak ada pilihan yang enak?? :D ) Ya..pokoknya ada yang kita syukuri…seperti kita udah ngelewatin ujian nasional. Etisss, tapi apa yang harus dikerjakan setelah ujian???

Baca entri selengkapnya »